RSS

Monthly Archives: September 2014

This is me

This is me.

IMG_20140604_212203

Nama saya Dimas, saya bertempat tinggal di Kv. Karang mulya rt 08/08 Bekasi. Saya lahir di Kuningan Jawa Barat 11-02-1996, saat ini saya sedang mencari ilmu di perguruan tinggi Universitas Gunadarma dan sudah masuk ke tingkat 2 (semester 3).

Kegiatan saya sehari-hari selain kuliah, saya juga sedang menjalankan sebuah band yang bernama Quennell, selain itu hobi saya, bermain musik juga salah satu media untuk menghibur di saat sedang pusing karena tugas-tugas yang ada di perkuliahan. Quennell mempunyai jadwal latihan di setiap IMG_20140515_222507malem Jum’at dan malem Minggu, prestasi yang pernah di capai band ini salah satunya adalah pernah lolos masuk tahap ke 2 (dua) di salah satu stasiun radio di Ibu Kota, walaupun cuma lolos tahap awal, menurut kami itu suatu prestasi yang perlu dikembangkan kembali dan menjadi sebuah pengalaman yang luar biasa, karna seluruh band indie yang ada di Indonesia ikut berpartisipasi di dalam acara tersebut.

Selain bermusik saya juga mempunyai kegiatan lain di bidang olahraga yaitu basket, olahraga basket ini saya jalani sejak SMP sampai dengan sekarang, kegiatan itu saya jalani setiap hari Sabtu dan Minggu sore sekitar jam 4 sampai adzan magrib. Saat saya SMA, saya pernah memenangi beberapa kompitisi basket antar SMA se JABODETABEK dan se Kabupaten.

Di selah-selah waktu ruang di antara semua kegiatan saya itu, saya tidak lupa untuk mebantu ibu saya untuk sekedar mencuci pakaian, cuci piring, nyapu, ngepel. Jangan malu atau gengsi untuk melakukan hal seperti itu karena bagaimanapun juga ibu kita yang melahirkan, bukan malu atau gengsi yang melahirkan kita. Maka dari itu wajib untuk membalas budi pengorbanan beliau yang begitu besar.

 
Leave a comment

Posted by on September 30, 2014 in tulisan

 

Tags:

Prinsip ekonomi koperasi dan ciri khas ekonomi

Nama              : Dimas

Npm                 : 12213467

Kelas              : 2EA26

Prinsip Ekonomi

Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal. Prinsip ekonomi adalah dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin.
Prinsip ekonomi yang digunakan oleh koperasi :

  • Perdagangan dapat menguntungkan semua pihak
  • Kita selalu melakukan Trade Off
  • Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat
  • Proses ekonomi berjlan atas dasar mekanisme pasar

Prinsip koperasi

Pengertian : Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide – ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.

PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi

Prinsip – prinsip koperasi di Indonesia antara lain :

  1. Keanggotaan bersifat sukarela
  2. Keanggotaan terbuka
  3. Pengembangan anggota
  4. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  5. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis
  6. Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
  7. Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
  8. Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
  9. Perkumpulan dengan sukarela
  10. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  11. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi

 

Ciri Khas Ekonomi Koperasi

 

Berikut adalah ciri-ciri yang khas/khusus yang ada dalam Ekonomi Koperasi,yaitu :

 

  1.  Pengelolaan dilakukan secara demokratis > Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
  2. .   Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota > Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan
  3. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun.

  1. .   Kemandirian

Kemandirian artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri

  1. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.

 

Kesimpulan :

Ekonomi koperasi adalah usaha untuk melakukan pengorban sekecil apapun atau meminimalkan biaya untuk hasil yang maksimal untuk kesejahteraan bersama yang bersifat tahan lama.

 

Source :

 

 

 
Leave a comment

Posted by on September 29, 2014 in tugas

 

Pengertian koperasi dan ciri-ciri koperasi.

Nama              : Dimas

Npm                 : 12213467

Kelas              : 2EA26

 

Pengertian koperasi dan ciri-ciri koperasi.

  1. PENGERTIAN KOPERASI

Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia.

  • Landasan Idiil ( pancasila )
  • Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri )
  • Landasan Struktural dan gerak ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 )

 

Definisi menurut ILO (Internasional Labour Organization).

  • Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
  • Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
  • Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara

demokratis.

  • Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
  • Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Definisi menurut Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ).

  • Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.

Definisi menurut UU No. 25 / 1992.

  • Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.   Dari beberapa pengertian diatas sehingga dapat kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu perkumpulan orang orang atau badan hukum yang tujuannya untuk kesejahteraan bersama dan didalam perkumpulan tersebut mengandung azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong menolong diantara anggota koperasi.

Menurut saya sendiri koperasi adalah suatu badan usaha yang berisikan anggota, yang siapapun bisa bergabung dalam badan usaha tersebut dan bukan kumpulan modal. Anggota untuk berpartisipasi dan bekerja sama untuk menjalankan usaha secara kekeluargaan, demi mencapai kesejahteraan bersama.

 

Ciri-ciri Koperasi :

  1. Sifat sukarela pada keanggotannya
  2. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam kopeerasi
  3. Koperasi bersifat nonkapitalis
  4. Kegiatannya berdasarkan pada prinsip swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan sendiri).

 

Koperasi di Indonesia pada dasarnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Koperasi adalah kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Artinya, koperasi mengabdi dan menyejahterakan anggotanya.
  2. Semua kegiatan di dalam koperasi dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak, dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah ekonomi dan sosial.
  3. Segala kegiatan di dalam koperasi didasarkan pada kesadaran para anggota, bukan atas dasar ancaman, intimidasi, atau campur tangan pihak-pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan koperasi.
  4. Tujuan ideal koperasi adalah untuk kepentingan bersama para anggotanya.

Kesimpulan :

Jadi koperasi itu adalah sebuah badan usaha yang semua orang dapat masuk dan keluar secara bebas dan sebuah kumpulan orang yang bukan kumpulan modal. Semua anggota wajib bekerja sama dan bergotong royong saling tolong menolong secara asas kekeluargaan untuk mensejahterakan anggotanya.

Source :

 
Leave a comment

Posted by on September 29, 2014 in tugas